logo 2023

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 363

Perkara Cerai Gugat Dicabut berkat kepiawaian KMS Blangpidie

Kamis, 14 Juli 2022-

Ketua MS Blangpidie bertindak selaku Hakim Mediator atas perkara Cerai Gugat Nomor 100/Pdt.G/2022/MS.Bpd berhasil damaikan perkara dengan pencabutan gugatan.  

Perkara Cerai Gugat antara DA (Penggugat) dan EMD (Tergugat), setelah melalui proses mediasi yang dibantu oleh KMS Blangpidie selaku Mediator, kedua belah pihak sepakat berdamai, dan Penggugat setuju untuk mencabut gugatannya setelah mempertimbangkan dorongan dari KMS Blangpidie selaku Mediator.

@Mahkamah Agung RI
@Ditjen Badan Peradilan Agama
@Mahkamah Syar'iyah Aceh

293591164 417731030377832 6733570652614715079 n

#Mediasi #CeraiGugat #Gugatan #MahkamahAgungRI #DitjenBadilag #Nyoecap

Add comment


Security code
Refresh

Alamat Kantor

Mahkamah Syar'iyah Blangpidie

Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Barat Daya

Telpon : (0659) 9496133

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Website : www.ms-blangpidie.go.id

 

 

 

Peta Lokasi Kantor

Social Media Sidebar CCTV Link Live CCTV