Seluruh Jajaran Keluarga MS Blangpidie mengucapkan Selamat Milad ke-19 Mahkamah Syar’iyah
ms-blangpidie.go.id
Blangpidie – Senin, 9 Agustus 2021. Pada tanggal 1 Muharam 1443 H yang bertepatan dengan tanggal 10 Agustus 2021, Mahkamah Syar’iyah telah menginjak usia 19 tahun.

Mahkamah Syar’iyah merupakan Lembaga Peradilan Syari’at Islam di Aceh sebagai pengembangan dari Peradilan Agama yang mempunyai kewenangan memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara yang meliputi bidang Al-Ahwa Al-Syakhsiyah (hukum keluarga), Mu’amalah (hukum perdata), dan Jinayah (hukum pidana) sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001, Kepres Nomor 11 Tahun 2003, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 10 Tahun 2002.
Mahkamah Syar’iyah merupakan perwujudan Pemerintah Aceh dalam penegakkan hukum Syariat Islam di Aceh, sehingga masyarakat dapat menyelenggarakan kehidupan sosial dengan tetap menjaga kerukunan hidup beragama.
Ketua beserta seluruh jajaran Keluarga Besar Mahkamah Syar’iyah Blangpidie mengucapkan: Selamat Milad ke-19 Tahun Mahkamah Syar’iyah. Semoga Terus Maju, Sukses, dan Berkah untuk mewujudkan Eksistensi Syariat Islam di Aceh demi terciptanya Kedamaian dan Keadilan.
*** Tim Redaksi MS Blangpidie ***
