logo 2023

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 583

KMS Blangpidie Berhasil Mendamaikan Pasangan Sejoli

Blangpidie | ms-blangpidie.go.id

Kamis – 1 April 2021. Lagi-lagi MS Blangpidie berhasil mendamaikan pasangan suami-istri yang sedang berada dalam ambang keruntuhan. Sudah berkali-kali mediator unggul MS Blangpidie ini dapat menghambat terjadinya konflik berkelanjutan dari pasangan-pasangan suami-istri yang berada di Wilayah Hukum Abdya.

Perkara gugat cerai kali ini adalah perkara dengan nomor 57/Pdt.G/2021/Ms.Bpd yang melibatkan pasangan suami istri AR (30 tahun) & ST (34 tahun).

f8f7e9fb 303b 417b bdf7 87dddf7ae517 censored

Bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A berhasil mendamaikan kedua pasangan suami-istri dengan beberapa poin-poin kesepakatan yang tertuang dalam akta perdamaian. Tentunya keberhasilan dari mediasi sebagian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi MS Blangpidie.

Bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A selalu berpegangan pada prinsip, “Apabila masih ada kemungkinan perkara diselesaikan dengan cara kekeluargaan, maka saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendamaikan kedua belah pihak yang bersengketa”.

***Tim Publikasi MS Blangpidie***

Add comment


Security code
Refresh

Alamat Kantor

Mahkamah Syar'iyah Blangpidie

Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Barat Daya

Telpon : (0659) 9496133

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Website : www.ms-blangpidie.go.id

 

 

 

Peta Lokasi Kantor

Social Media Sidebar CCTV Link Live CCTV