MS Blangpidie Berhasil Menduduki Peringkat 45 dalam Rapor Penanganan Perkara
Berdasarkan SIPP dan Peringkat 1 Untuk Publikasi Putusan Periode 1 Mei 2020

Alhamdulillah wa syukrulillah, ucapan syukur tersebut langsung terlontar dari mulut Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim, S.Ag., M.A., yang didampingi oleh Panitera MS Blangpidie, H. Ilyas Daud, S.H., ketika menyaksikan Rapor Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP Periode 1 Mei 2020 yang dirilis oleh Ditjen Badilag tanggal 05 Mei 2020 yang lalu, dimana MS Blangpidie merangsek cukup jauh dan sangat signifikan dengan berhasil menduduki rangking 45 Kategori V (1-250 Perkara) dan peringkat 1 untuk Publikasi Putusan. Pencapaian yang masih bersifat sementara ini tentunya sedikit mengejutkan jajaran MS Blangpidie, betapa tidak, ditengah pandemi Covid-19 yang entah kapan akan berakhir ini, seluruh jajaran MS Blangpidie tetap konsisten dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Namun apabila berkaca kepada Rapor-rapor penilaian SIPP yang dirilis sebelumnya, hasil yang dicapai sekarang memang hasil yang sangat wajar didapatkan oleh MS Blangpidie mengingat sejak awal tahun 2020 yang lalu, MS Blangpidie memang mempunyai tren kenaikan yang positif dimana pada Rapor Penilaian SIPP Periode 10 Januari 2020 yang lalu, MS Blangpidie sempat menduduki rangking 23, namun dengan semakin meningkatnya beban perkara dari minggu ke minggu, posisi MS Blangpidie sempat terseok-seok dalam rapor penilaian SIPP yang dirilis oleh Ditjen Badilag beberapa waktu yang lalu dimana MS Blangpidie pernah bercokol di peringkat 120, namun berkat usaha keras dari seluruh jajaran Kepaniteraan dan Majelis Hakim yang bersidang, MS Blangpidie kembali berhasil memperbaiki posisi dengan meraih rangking 45. Adapun terkait dengan Publikasi Putusan, sejak awal tahun 2019 dan tahun 2020 ini, MS Blangpidie selalu konsisten meraih rangking 1 dalam setiap Rapor Publikasi Putusan yang dirilis oleh Ditjen Badilag, tentunya pencapaian yang membanggakan ini harus dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi pada rapor penilaian penanganan perkara bersadarkan SIPP peridoe mendatang, demikian disampaikan oleh Panitera MS Blangpidie, H. Ilyas Daud, S.H. mengakhiri wawancara singkatnya dengan Tim Redaksi.
Dalam kesempatan lain ketika dimintai komentarnya, Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim, S.Ag., M.A., mengatakan bahwa apabila melihat sisa beban perkara dan kinerja dari Tim Kepaniteraan dan Majelis Hakim yang bersidang di MS Blangpidie, dirinya sangat yakin bahwa peringkat MS Blangpidie dalam Rapor Penilaian SIPP ke depan akan terus membaik, untuk itu Ketua MS Blangpidie menghimbau kepada seluruh jajaran di MS Blangpidie untuk tidak cepat berpuas diri dengan hasil yang sudah dicapai saat ini karena baginya perjuangan untuk mencapai hasil-hasil yang maksimal di MS Blangpidie belum berakhir, akan tetapi perjuangan untuk mencapai hasil-hasil yang terbaik di MS Blangpidie ini baru saja dimulai. Apalagi dengan adanya penambahan 2 (dua) orang Hakim baru di MS Blangpidie, Pak Ketua berharap proses penyelesaian perkara akan semakin cepat karena Majelis Hakim yang ada saat ini juga didukung oleh para Panitera Pengganti yang handal dan kompeten sehingga sinergitas yang diharapkan dari kedua unsur tersebut benar-benar akan terlaksana dengan baik. Semoga MS Blangpidie Berjaya dan Terus Berjaya !!!. (Tim Redaksi MS. Blangpidie).
