RAPAT AKREDITAS PENJAMIN MUTU (APM)
MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGPIDIE
Blangpidie, Senin 27 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dan bertempat di ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Bapak Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Pahruddin Ritonga, S.HI., M.H. yang didampingi oleh Bapak Panitera Mahkamah Syar’iyah Blangpidie H.Ilyas Daud, S.H., serta dihadiri oleh seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dan tenaga PPNPN Mahkamah Syar’iyah Blangpidie memimpin rapat mengenai kegiatan persiapan pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM).


Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Mahkamah Syar’iyah Blangpidie akan melaksanakan perencanaan ulang APM yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2020 sekaligus sosialiasi petunjuk teknis APM terbaru. Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie berharap dengan adanya kegiatan perencanaan ulang APM ini pelaksanaan APM di tahun 2020 bisa efektif dan aplikatif. Karena untuk penilaian APM ditahun 2019 yang lalu masih jauh dari kata maksimal, untuk itu Mahkamah Syar’iyah Blangpidie menargetkan pencapaian yang lebih dari pada tahun yang sebelumnya. Dalam pemaparan tersebut Bapak Panitera MS Bpd H.Ilyas Daud, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan APM harus sesuai dan mempunyai standar serta itu dana penunjang harus diupayakan terlebih dahulu.

Dalam rapat itu Bapak Pahruddin Ritonga, S.HI., M.H. juga menyampaikan bahwa target penyelesaian APM harus betul–betul diselesaikan dengan baik sehingga pada pelaksanaan implementasinya bisa memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat pencari keadilan di Mahkamah Syar’iyah Blangpidie.
(Tim Redaksi MS Bpd)
