Ketua MS Blangpidie : “ Semoga Piagam Penghargaan ini Dapat Menjadi Penyemangat kepada Para Advokat Untuk Lebih Aktif Lagi Menggunakan Layanan E-Court di MS Blangpidie ”
Blangpidie | Jum’at, 26 Juli 2019
Bertempat di ruang sidang MS Blangpidie, pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2019, Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim, S.Ag., M.A menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Perwakilan Aceh Barat Daya. Adapun Piagam Penghargan yang diberikan tersebut adalah penghargaan dan apresiasi kepada Advokat/Penasehat Hukum yang telak menjadi Pengguna Terdaftar serta berpartisipasi aktif dalam menggunakan layanan pendaftaran perkara melalui layanan E-Court di MS Blangpidie, dan sampai dengan tanggal 22 Juli 2019, MS Blangpidie sudah sukses menerima pendaftaran perkara menggunakan layanan E-Court sebanyak 3 (tiga) buah perkara.


Piagam Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim, S.Ag., M.A kepada Miswar, S.H, Ketua Yara Perwakilan Aceh Barat Daya yang juga mewakili rekan-rekannya. Ketua MS Blangpidie yang didampingi oleh Antoni Sujarwo, S.H (Panitera Muda Hukum MS Blangpidie) selesai prosesi penyerahan Piagam Penghargaan kepada Advokat Pengguna Layanan E-Court di MS Blangpidie tersebut menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi para Advokat/Penasehat Hukum yang telah mendaftar sebagai Penggunan Terdaftar pada layanan E-Court agar lebih aktif dalam memanfaatkan aplikasi berbasis IT yang sedang menjadi menjadi kebanggaan Mahkamah Agung RI tersebut dan berharap kedepannya agar pendaftaran perkara dengan layanan E-Court di MS Blangpidie akan semakin meningkat lagi. Ketua MS Blangpidie juga menegaskan agar apresiasi yang telah diberikan kepada para Advokat/Penasehat Hukum ini nantinya akan semakin melecut motivasi para Advokat/Penasehat Hukum yang beracara di MS Blangpidie untuk mendaftarkan perkaranya menggunakan layanan E-Court (Tim Redaksi MS.Bpd).
