Mahkamah Syar'iyah Blangpidie Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Manggeng
Kamis, 31 Juli 2025. Mahkamah Syar'iyah Blangpidie kembali menggelar sidang keliling sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Ujung Padang, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya. Sidang keliling ini merupakan bentuk komitmen Mahkamah dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Pelaksanaannya memberikan kemudahan sekaligus menghemat waktu dan biaya bagi pencari keadilan. Sambutan hangat dari warga mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum dalam kehidupan masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, dua perkara disidangkan oleh hakim tunggal Muhammad Reza Fahlepi, SHI, MH, didampingi panitera Drs. Syamsul Bahri. Seluruh tahapan sidang berjalan tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kehadiran para pihak dalam seluruh proses, termasuk saat penutupan, menunjukkan komitmen terhadap jalannya hukum. Mahkamah Syar'iyah Blangpidie berharap kegiatan ini bisa terus dilaksanakan secara berkala. Dengan demikian, pelayanan hukum yang adil, cepat, dan profesional dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.


