Mahkamah Syar'iyah Blangpidie Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Manggeng
Kamis, 24 Juli 2025 -- Mahkamah Syar’iyah Blangpidie kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling sebagai bagian dari upaya peningkatan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Keuchik Gampong Ujung Padang, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan wujud nyata komitmen Mahkamah dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Selain memberikan kemudahan, sidang keliling turut mengefisiensi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pencari keadilan. Antusiasme warga Gampong Ujung Padang dalam menyambut kegiatan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, majelis hakim menyidangkan dua perkara dengan formasi hakim yang terdiri dari bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., sebagai ketua majelis, serta ibu Ade Nidya Fernanda, S.H., dan ibu Saras Larasati, S.H., sebagai hakim anggota, dengan panitera bapak Drs. Syamsul Bahri. Seluruh tahapan persidangan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran para pihak dalam persidangan menunjukkan komitmen masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mahkamah Syar’iyah Blangpidie berharap pelaksanaan sidang keliling ini dapat terus dilakukan secara berkala. Hal ini guna mewujudkan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat.
#msaceh #ditjenbadilag


