Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Kuala Batee
Kamis, 17 Juli 2025 — Mahkamah Syar’iyah Blangpidie kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan atau yang dikenal dengan istilah "sidang keliling". Kali ini, sidang digelar di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sebagai bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan merata bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah terpencil. Sidang keliling ini merupakan wujud konkret dari upaya Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain menghemat biaya dan waktu bagi para pihak, kegiatan ini juga mempercepat proses penyelesaian perkara. Masyarakat Kuala Batee tampak antusias dan menyambut baik pelaksanaan sidang keliling tersebut.
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua perkara cerai gugat yang disidangkan oleh dua majelis hakim berbeda. Perkara pertama disidangkan oleh ibu Hakim Ade Nidya Fernanda, S.H., dengan didampingi bapak Panitera Drs. Syamsul Bahri. Sementara perkara kedua ditangani oleh ibu Hakim Saras Larasati, S.H., yang juga didampingi oleh bapak Panitera Drs. Syamsul Bahri. Seluruh proses persidangan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran para pihak dalam persidangan turut menunjukkan kesadaran hukum yang semakin meningkat di kalangan masyarakat. Mahkamah Syar’iyah Blangpidie berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkala guna menunjang pelayanan hukum yang adil, cepat, dan profesional kepada seluruh lapisan masyarakat.
#msaceh #ditjenbadilag


