𝐌𝐚𝐡𝐤𝐚𝐦𝐚𝐡 𝐒𝐲𝐚𝐫’𝐢𝐲𝐚𝐡 𝐁𝐥𝐚𝐧𝐠𝐩𝐢𝐝𝐢𝐞 𝐂𝐚𝐭𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐫𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐫𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠 𝟐𝟎𝟐𝟒.

Mahkamah Syar’iyah Blangpidie mencatat 130 perkara perceraian sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 114 kasus diajukan oleh istri melalui cerai gugat, sementara 16 lainnya diajukan oleh suami melalui cerai talak.
Ketua MS Blangpidie, Muhammad Nawawi, mengatakan jumlah perceraian pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 152 kasus. Dari 130 perkara yang ditangani MS Blangpidie, sebanyak 12 pasangan berhasil rujuk melalui proses mediasi.
“Alhamdulillah, angka perceraian terus menurun setiap tahun. Kami berharap aparat gampong, Kantor Urusan Agama (KUA), pemerintah, dan pihak terkait lainnya dapat memberikan nasihat kepada pasangan agar rumah tangga tetap harmonis.”
“Kami percaya dengan komunikasi yang baik dan dukungan dari berbagai pihak, perceraian dapat diminimalkan. Mediasi adalah langkah penting untuk menghindari perceraian yang sebenarnya masih bisa dicegah,” ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi, S.H.I., M.H.
Catatan Kaki : https://theacehpost.com/gugatan-cerai-istri-dominasi-kasus-perceraian-di-ms-blangpidie-2024/
#mahkamahagungri #badilag #nyoecap
