Statistik Perkara Perceraian Tahun 2022 Meningkat pada MS Blangpidie
Angka penceraian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sampai dengan bulan November tahun 2022 mencapai 181 perkara. Angka perceraian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sepanjang tahun 2021.
“Angka cerai gugat mencapai 145 perkara, sedangkan cerai talak hanya 36 perkara,” sebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Muhammad Nawawi, saat di jumpai jurnalis sigupainews.com, pada Kamis (1/12/2022).
Menurut Muhammad Nawawi, secara umum penyebab utama terjadinya perkara cerai gugat itu, karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi, suami meninggalkan istri, suami kawin lagi, dan juga beberapa penyebab lainnya.
“Penyebabnya memang sangat beragam, namun hal itu sangat disayangkan. Sebab dengan perceraian tentu akan banyak yang dikorbankan, terutama anak,” paparnya.
Selanjutnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Muhammad Nawawi meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) setempat berkenan untuk bersinergi dengan Makamah Syariah untuk melakukan penyuluhan hukum di tingkat kecamatan bahkan sampai ke desa.
“Jadi kalau ini bisa kita laksanakan, kami siap memberikan materi penyuluhan hukum kepada masyarakat atau aparatur desa nantinya, agar angka penceraian di Abdya menurun. Yang kebanyakan penyebab penceraian yang terjadi saat ini rata-rata faktor ekonomi, perjudian, dan narkoba,” pungkas Muhammad Nawawi.

Sumber Sigupainews.com: https://sigupainews.com/angka-penceraian-di-abdya-sampai-bulan-november-tahun-2022-meningkat/
=================
@Mahkamah Agung RI
@Ditjen Badan Peradilan Agama
@Mahkamah Syar'iyah Aceh
#statistikperceraian #tahun2022 #acehbaratdaya #mahkamahagungri #ditjenbadilag #nyoecap
